Peraturan Menteri Keuangan ini mengatur ketentuan mengenai Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kini memiliki payung hukum yang lebih kuat, setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025 (PMK 111/2025).
Edukasi Bisnis
21 May 2026
Pemeriksaan Pajak : PMK 111 Tahun 2025 Tentang SP2DK Beri Kepastian Hukum Pengawasan Pajak
W
Tim Redaksi WAY
Konsultan Bisnis